December 20, 2009

Solusi mencegah rapuhnya kebudayaan Indonesia

Yang Pertama dan Harus adalah Pemerintah semestinya melakukan promosi dan mengkomunikasikan bahwa inilah kebudayaan Indonesia melalui berberapa media seperti televisi dan radio.Kemudian,Buat filter lain. Pancasila dan agama saja tidak cukup. Pemerintah perlu bertindak tegas dengan membuat UU Perlindungan Budaya. Misalnya UU Budaya dengan UU Pers sehingga Pers dapat meliput budaya Indonesia.Selain itu,Generasi muda di harapkan lebih aktif dan kreatif. Budaya itu dinamis, Generasi muda dapat memodifikasi budaya. Namun tidak keluar dari budaya aslinya. Semuanya tidak menjadi masalah selama berkembang kearah positif. Diharapkan dengan ditangani generasi muda yang kreatif dan fresh budaya itu tidak membosankan.yang ke-empat,Optimalkan UU HAKI. Untuk melindungi budaya Indonesia dari pengklaiman bangsa lain, suatu budaya dapat dipatenkan melalui UU HAKI berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Masalahnya, pemantenan memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Tak jarang, upaya pemantenan berhenti di tengah jalan akibat dana yang kurang.serta Pemerintah juga harus membuat kembali kurikulum tentang kesenian daerah di sekolah-sekolah.dan yang terakhir, Pemerintah sebaiknya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada mereka yang berprestasi dalam bidang seni dan budaya.

No comments: