February 09, 2011

Kerusuhan Berbau SARA di Temanggung dan Cikeusik


Akhir-akhir ini keadaan dalam negeri sedang digoncang, dengan insiden berdarah di cikeusik dan pembakaran gereja di temanggung. Menarik untuk mengangkat berita ini karena diperkirakan terdapat unsur SARA yang  terkait didalamnya dan harus sesegera mungkin terselesaikan agar semua jelas dan bersih sampai akar permasalahannya. Di dunia ini tidak mungkin tidak ada masalah, tapi tidak mungkin pula tidak ada masalah yang tidak dapat terselesaikan. oleh karena itu, dengan pemberitaan yang sudah beredar luas di kalangan masyarakat tentang tragedi yang terjadi, mudah-mudahan dapat memberikan kaca mata luas bagi masyarakat untuk menilai mana yang benar dan mana yang buruk untuk ditelaah. Sehingga menjadi pelecut kita untuk saling menghargai satu sama lain antar umat beragama khususnya dan menjalin persatuan & kesatuan di republik ini kedepannya, serta lebih rajin untuk menjalankan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar kita semua dihindarkan dari mara bahaya yang mengancam.

Kekerasan yang mengatasnamakan agama lagi-lagi pecah di Indonesia. Dua insiden terakhir yang terjadi yaitu penyerangan terhadap gereja di Temanggung dan jemaat Ahmadiyah Cikeusik. Kerusuhan yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah. menyebabkan setidaknya tiga gereja dibakar dan dirusak massa. Amuk massa ini terkait dengan sidang penistaan agama dengan terdakwa Anthonius Richmond Bawengan. Massa yang mengamuk  memprotes hukuman yang terlalu ringan bagi seorang warga Kristen yang menghina Islam tersebut. Antonius Bawengan, 58 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada hari Selasa atas tuduhan menyebarkan buku-buku dan bahan bacaan yang diduga menyebarkan kebencian terhadap Islam.

Kronologis Peristiwa Kerusuhan Di Temanggung bermula ketika jaksa Siti Mahanim menuntut Antonius Richmond Bawengan dengan hukuman lima tahun penjara. Antonius dijerat Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. Dan Saat Hakim Dwi Dayanto hendak mengetok palu, pengunjung sidang mengamuk. Mereka mendesak Antonius, warga Kebon Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur itu dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Emosi pun tak terhindari, para pengunjuk rasa yang berada di luar pengadilan melempari pengadilan dengan batu. Kondisi pun semakin tidak terkendali ketika massa semakin banyak merapat ke gedung pengadilan. Mereka bahkan melakukan pembakaran. Kaca-kaca jendela pecah, dan sebagian tembok PN Temanggung rusak.

Ratusan personil Brimob berhasil memaksa massa untuk mundur hingga tercerai-berai sementara waktu. Ternyata, massa yang masih tersulut emosi, melampiaskan ketidakpuasan dengan merusak dua gereja, yakni Bethel Indonesia dan Pantekosta. Dikabarkan, Sebuah sekolah yang ada di kompleks gereja Bethel pun juga dibakar.

Beda lagi halnya dengan penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, berdasarkan dari berita yang beredar, Awalnya  warga sekitar serta beberapa tokoh masyarakat dan agama sudah meminta Parman (pimpinan jemaat ahmadiyah) baik-baik untuk membubarkan Jemaat Ahmadiyah dan menghentikan kegiatannya itu. “Tapi tidak ditanggapinya,” Kata Asep, salah satu warga. Ketika itu, Parman malah mengeluarkan pernyataan provokatif, “Lebih baik mati dari pada membubarkan diri,” dan terus menyebarkan ajaran Mirza Ghulam Ahmad. Bentrokan pun tak dapat dihindari bermula ketika mereka(jemaat ahmadiyah) menantang perang dan membacok tangan warga hingga nyaris putus. Wargapun terbakar emosinya dan akhirnya mengusir paksa Jemaat Ahmadiyah itu sehingga terjadi insiden berdarah tersebut.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan bahwa penyerangan tersebut mengakibatkan hilangnya sejumlah hak asasi warga Ahmadiyah. Hak asasi yang dilanggar antara lain hak untuk hidup, hak memilih agama dan menjalankan ibadah, hak untuk berkumpul, serta hak atas rasa aman. "Hak-hak tersebut merupakan hak mendasar dan tak dapat dikurangi, apalagi dihilangkan.

Inti dari semua itu, mungkin kita harus bisa lebih banyak belajar lagi dari kejadian yang telah terjadi agar tidak terulang di kemudian hari, kita harus bisa menerima keadaan dan memperbaiki keadaan yang telah goyah agar
tidak ada sesuatu yang buruk menimpa kita. tidak boleh terpancing dengan keadaan mungkin itu yang terpenting, lebih baik menelaah keadaan terlebih dahulu lalu kemudian melakukan tindakan efektif yang baik untuk khalayak ramai dan diri sendiri tentunya. kita harus yakin bahwa keadaan yang telah terjadi bisa diperbaiki seperti sedia kala dengan memperbaiki perilaku kehidupan kita agar lebih baik satu sama lain dan tentunya rajin melaksanakan perintah TUHAN YANG MAHA ESA.